Advertisement
Sejumlah batu prasasti dan artefak telah ditemukan di situs penggalian arkeologi Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Menurut tim ekskavasi, batu dan artefak yang bertuliskan aksara jawa kuno tersebut diperkirakan berasal dari masa sebelum era Majapahit. Temuan arkeologi yang spektakuler ini telah dievakuasi dari situs penggalian sekira pukul 14.30 kemarin.
Andi Muhammad Said, Pamong Ahli Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim mengatakan, "Banyak tulisan aksara jawa bahkan itu sampai di bagian sisi sampingnya."
Baca Juga:
- Keren, Pasangan Galaksi Ini Menyerupai Kapal Star Trek
- Laba-laba Gudang Berkaki Panjang Adalah Paling Berbisa, Benarkah?
Batu prasasti yang cukup besar tersebut tertimbun tanah pada kedalaman dua meter. Bentuknya yang persegi enam terlihat dalam kondisi yang sudah tidak utuh atau patah. Terdapat banyak guratan di atas batu tersebut yang diyakini sebagai aksara jawa kuno. Batu prasasti itu sendiri memiliki diameter sekitar hampir satu meter.
Menurut tim arkeologi, belum ada kepastian tentang apa isi ataupun arti dari pahatan tulisan tersebut, dikarenakan hal ini membutuhkan waktu dan proses pengkajian oleh para ahli di bidangnya.
"Ini aksara jawa kuno. Cuma untuk pastinya masih perlu pengkajian lebih lanjut. Diprediksi ini dibuat sebelum era majapahit, mungkin sekitar abad 10," ungkap Andi, seperti yang dilaporkan Radar Mojokerto.
Temuan yang luar biasa ini tentunya sangat menggembirakan, akan tetapi, di sisi lain sangat disayangkan ditemukan juga beberapa kerusakan di hampir seluruh bagian situs. Tim penggali menemukan kerusakan pada sisi utara dan timur. Padahal, struktur bagian kaki dan pondasi bangunan di Situs Gemekan, disinyalir adalah sebuah candi. Candi apakah itu? Adanya beberapa kerusakan ini, tentu sangat disayangkan.
"Area atas yang menutupi bagian prasasti ini growol semua. Tidak ada struktur yang tertata. Semuanya hancur, mungkin lebih dari 60 persen dari struktur ini kondisinya rusak," tutur Andi.
"Bukan dirusak oleh masyarakat sekitar, justru mereka mensakralkan situs ini. Namun, dulu ada oknum yang menggali untuk mencari harta karun, itu ada (bekas) penjarahannya," terangnya.
Proses evakuasi prasasti sendiri berlangsung cukup lama hingga menjelang petang, hal ini dilakukan karena kehati-hatian agar dapat menjaga artefak tersebut dari kerusakan. Benda bersejarah ini diamankan terlebih dahulu di kantor BPCB Jatim Trowulan. Tentunya akan dilakukan pembacaan, penafsiran, dan pemaknaan dari tulisan prasasti tersebut yang pasti membutuhkan waktu tidak sebentar. Nasib selanjutnya, masih dirundingkan, menurut Hendra Agung, Sekretaris Desa Gemekan.
Artikel Menarik Lainnya:
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan sopan. Dilarang meninggalkan jejak link hidup maupun iklan promosi di kolom komentar. Silahkan hubungi Admin jika ingin bekerjasama dalam hal iklan. Terima kasih.